Mitrapost.com – Sebuah ruangan di salah satu sekolah yayasan swasta yang ada di wilayah Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan (Jaksel), tercatat adanya penemuan sebanyak 995 pucuk senjata.
Melansir dari Republika, sejumlah senjata dengan kepemilikan atas nama PT Lokta Karya Perbakin tersebut ditemukan di dalam sebuah ruangan kerja seorang mantan pengurus yayasan sekolah Islam tersebut berinisial IWD.
Dalam hal ini, seorang pengacara IWD yang bernama Alhadid Endar Putra, memastikan bahwa sebanyak 995 senjata tersebut merupakan senjata berjenis air soft gun, di mana penggunaannya tercatat legal lengkap dengan perizinannya.
“Iya. Kita sudah membaca semua berita. Tetapi yang harus diketahui bahwa 995 yang disebut senjata itu, bukan senjata api. Itu senjata jenis air soft gun, dan itu ada perizinannya dari Perbakin dan juga dari kepolisian,” jelas Alhadid.
Menurut Alhadid, sejumlah temuan senjata yang telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tersebut, memiliki bukti surat izin penguasaan air soft gun dengan Nomor Polisi SI/5483-XII/2008.
“Kita sudah sampaikan ada izinnya. Dan itu bukan senjata api. Tetapi air soft gun untuk kebutuhan ekstrakurikuler di sekolah tersebut,” ujarnya, dikutip Jumat (07/08/2026).
“Jadi itu kepemilikan dan legalitasnya atas nama (PT) Lokta Karya,” lanjutnya.
Meski demikian, Alhadid menegaskan bahwa temuan sejumlah barang haram seperti narkoba beserta alat penggunaannya hingga kepingan CD pornografi bukanlah milik IWD. Apalagi, pihaknya dilaporkan tidak lagi memiliki akses ke sekolah tersebut sejak April 2026.
“Jadi sejak April 2026, pihak kita tidak lagi bisa punya akses ke sekolah dan yayasan. Sehingga kita tidak tahu barang-barang ilegal seperti adanya narkoba, dan katanya ada juga CD-CD porno itu milik siapa. Kita tidak bertanggung jawab atas barang-barang yang ilegal tersebut,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






