Pati, Mitrapost.com – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Tayu, Rabu (12/08/2026) siang. Mereka menolak kebijakan larangan hiburan sound horeg.
Pantauan di lokasi siang ini, ratusan massa sudah berjubel di Alun-alun Tayu. Mereka membawa sejumlah spanduk yang dibentangkan, dan beberapa massa juga menggeberkan mesin sepeda motor.
Salah satu orator demo mengatakan bahwa tugas camat untuk membantu kinerja pimpinan kepala daerah, bukan mengurusi persoalan sound horeg.
“Tugas camat membantu Bupati, ini tugasnya Pak Camat. Pak Camat tidak usah mengurusi sound horeg,” teriak salah satu orator itu di lokasi.
Ia mengatakan, pihaknya menunggu penjelasan dari Camat Tayu, Imam Rifai, mengenai persoalan kebijakan larangan sound horeg di wilayahnya.
Sementara itu, Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, mengatakan bahwa Camat Tayu sedang tidak berada di kantor, melainkan di Kecamatan Pati. Meski demikian, pihaknya sudah menghubungi yang bersangkutan untuk memastikan kehadirannya dan berdiskusi secara terbuka.
“Terimakasih untuk hadir di depan Kantor Kecamatan Tayu. Kami sudah telpon untuk ini Pak Camat masih di Pati. Ini baru perjalan ke sini,” kata AKP Aris.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Tayu menolak hiburan sound horeg. Penolakan tersebut disampaikan setelah diadakan rapat koordinasi di pendopo kecamatan beberapa waktu lalu.
Camat Tayu, Imam Rifai, mengatakan bahwa sound horeg tidak memberikan manfaat kepada masyarakat setempat, alih-alih berpotensi menimbulkan dampak buruk. Keberadaan sound horeg dianggap meresahkan dan berbahaya bagi kesehatan.
“Kami adakan pertemuan yang semua juga hadir kemudian menyatakan memang sound horeg itu meresahkan. Kemudian secara kesehatan juga merugikan kesehatan,” kata Imam Rifai. (*)

Wartawan Mitrapost.com






