Polisi Ungkap Peta Rahasia Jaringan Narkotika Etomidate, 3 Orang Masih Buron

Mitrapost.com – Sindikat narkotika jenis etomidate buat ‘peta rahasia’ untuk memberikan petunjuk tempat penyimpanan barang haram itu kepada jaringannya. Terkait kasus ini, tiga kurir diringkus polisi, sedangkan tiga lainnya masih buron.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan Bareskrim Polri pada Rabu (12/8/2026) hingga Jumat (14/8/2026). Ketiga pelaku berhasil diamankan di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau bersama 1.400 vape etomidate dan 118 butir ekstasi.

“Tersangka yang kami amankan ada tiga orang, yaitu Adiah (55), Azman (45), dan Agusni Pratama (27),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (20/8/2026), dikutip Detik.

Petugas juga menemukan peta narkoba yang dibuat dari kertas. Peta tersebut bergambar denah yang menunjukkan tempat penyimpanan etomidate yang sebelumnya diletakan oleh menantu Adiah yang saat ini masih buron.

“Menurut keterangan Saudara Adiah bahwa kertas tersebut adalah denah gambar maps barang narkotika jenis etomidate yang sebelumnya diletakkan oleh anak mantunya yang bernama Satpriyanto (DPO),” kata Brigjen Eko.

Berdasarkan penyelidikan, Adiah meminta menantunya tersebut untuk mengambil narkoba di salah satu tersangka, Azman, pada Senin (10/8/2026). Namun, saat polisi mendatangi rumah Azman, yang bersangkutan tidak ada di lokasi.

Tim kemudian melakukan penyisiran di lokasi sesuai peta, dan menemukan karung berisi etomidate dan ekstasi di pinggir jalan Pangkalan Baru, Hutan Panjang Rupat, Bengkalis Regency. Pada Rabu (12/8/2026), Azman akhirnya menyerahkan diri.

Selama ini, pelaku diketahui berkomunikasi dengan seorang WN Malaysia bernama Tambi yang masih buron. Menurut pengakuan Adiah, ia diperintahkan untuk menyerahkan etomidate tersebut kepada seseorang bernama Yolanda Dilfi Yanti (DPO) di Dumai, Riau.

Sementara, sebelumnya Yolanda menghubungi agar mengambil etomidate tersebut di sebuah kamar hotel di Dumai. Tetapi, ternyata yang mengambil adalah seorang laki-laki bernama Agusni Pratama, sehingga tim akhirnya menangkap Agusni bersama karung berisi etomidate.

Saat ini, ketiga tersangka diamankan di Bareskrim Polri, sementara polisi masih melakukan pengembangan jaringan di atasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati