Mitrapost.com – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terlibat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diduga berkaitan dengan pengkondisian seleksi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
OTT KPK dilakukan pada hari Kamis (20/8/2026) di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta. Saat penggerebekan tersebut, sebanyak 14 orang berhasil diamankan petugas, di antaranya 12 orang ditangkap di Purwokerto, Banyumas, sedangkan dua lainnya di Jakarta.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026), dikutip CNN Indonesia.
Ia mengatakan, dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dimintai keterangan. Sementara, belasan lainnya lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sebanyak tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti yang turut diamankan berupa uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah 9 orang,” ucap Budi.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” lanjut dia.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa kasus yang diperiksa berkaitan dengan dugaan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru. Proses penerimaan diduga diwarnai tindakan transaksional.
“Dugaan adanya pengondisian penerimaan mahasiswa baru (kedokteran),” ujar Setyo.
Menanggapi kabar penangkapan rektor, Juru Bicara Unsoed, Edi mengaku belum mengambil sikap lebih lanjut. Pihaknya akan mengambil tindakan jika sudah ada penetapan atau pernyataan resmi dari KPK.
“Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK,” ucap Edi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






