Pati, Mitrapost.com – Puluhan warga memprotes galian ilegal di Dukuh Dopang, Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Mereka berbondong-bondong mendatangi kantor Kepala Desa Lahar, Rabu (26/08/2026). Mereka menuntut supaya pemerintah desa segera menghentikan dan menutup galian Ilegal di sepanjang aliran Sungai Setro.
Koordinator aksi, Ali Irfan,.mengatakan aksi ini merupakan bentuk kepedulian warga setempat terhadap lingkungan.
Menurut dia, aktivitas di galian ilegal itu dapat merusak ekosistem, mengganggu kenyamanan, bahkan berpotensi mengancam keselamatan warga.
“Kami menolak tegas penambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengganggu ketenteraman, dan mengancam keselamatan warga,” ujar Ali.
Kepala Desa Lahar, Sarwanto, mengatakan bahwa Pemdes tidak pernah mengeluarkan izin terhadap pengelolaan tambang di area tersebut. Pihaknya mengatakan, per hari ini, aktivitas di galian ilegal itu telah ditutup.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini sepakat ditutup oleh pihak Pemdes disaksikan oleh beberapa instansi yang terkait seperti satpol PP kabupaten Pati, ESDM dan Kapolsek Tlogowungu dan Danramil Tlogowungu disaksikan seluruh elemen masyarakat desa lahar,” ujar Sarwanto.
Pemdes Lahar, lanjut dia, berkomitmen memberantas segala bentuk tambang ilegal di wilayahnya. Menurutnya, galian ilegal itu dapat merusak lingkungan setempat.
“Komitmen Pemerintah Desa kedepan desa lahar selamanya harus tidak ada galian C yang menimbulkan merusak lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, eksekutor lapangan pihak tambang, Hartoyo, menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan di area tersebut memang tidak mempunyai izin resmi.
Galian ilegal itu, lanjut dia, baru aktif beroperasi selama tiga hari setelah dua hari membuat akses jalan menuju galian tersebut.
“Terus terang perizinan memang tidak ada, karena baru lima hari, aktifnya baru tiga hari, karena yang dua hari itu bikin jalan,” ujar dia.
Pihaknya berjanji akan mengikuti aturan yang berlaku. Jika memang harus ditutup, pihaknya akan menghentikan aktivitas di galian tersebut.
“Kalau saya mengikuti aturan saja, kalau diminta ditutup ya ditutup saja,” tandas dia.
Lebih lanjut, usai audiensi di Balai Desa Lahar, massa bersama Pemdes, Forkopimcam, dan dinas terkait bergerak menuju lokasi penambangan di Sungai Setro. Petugas bersama warga memasang portal permanen dari beton di jalan akses ke galian ilegal tersebut. (*)

Wartawan Mitrapost.com



