Mitrapost.com – Tak ada yang menyangka bahwa bangunan yang merupakan bekas gudang di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diduga menjadi kasino atau markas judi.
Dari luar, kasino tersebut tampak seperti bangunan biasa dengan cat putih dan pintu geser berbahan metal warna biru muda.
Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya mengonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan kasino yang digrebek oleh Bareskrim Polri.
“Iya, yang dulu itu loh. Pernah di-hearing-kan ke DPRD. Terus bersama-sama kita ini, kita cek dulu itu dengan itu,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Namun pihaknya mengaku hanya mengetahui hal itu dari warga. Namun ia tak mengatahui kapan pastinya penggerebekan dilakukan.
“Ya ada sih selentingan-selentingannya (desas-desus). Katanya itu dari warga yang tahu aja, sekitar yang itu. Ada apa-apa itu (penggerebekan),” ujarnya.
“Mboten pirsa (Tidak tahu). Kapolsek, Danramil juga tidak tahu itu. Ya, mestinya yang paling ini harusnya kepolisian dan TNI, ya. Mereka juga tidak tahu itu, Danramil, Kapolsek,” lanjutnya.
Diketahui, dalam kasus ini polisi mengamankan 71 orang dari lokasi kasino dan 30 orang yang diduga terlibat operasional kasino telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemerintah desa, jelasnya, tak mendapatkan konfirmasi mengenai adanya penggerebekan tersebut.
“Nggak ada. Nggak ada juga. Artinya desa tidak tahu, kami tidak tahu,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com







