POS Datangi Satpol PP Pati, Lima Banner Tema Pemberantasan Korupsi di Kawasan Alun-alun Pati Dicopot

Pati, Mitrapoat.com – Pati Ora Sepele (POS) mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (15/09/2026) sore. Kedatangan itu dalam rangka menanyakan pencopotan lima banner tema pemberantasan korupsi di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati.

Kedatangan POS diterima oleh Kepala Satpol-PP Kabupaten Pati, Tri Wijanarko beserta Sekretaris Satpol-PP. Pos pun melakukan audiensi di ruang Kepala Satpol-PP Kabupaten Pati.

Ketua POS, Suharno mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor Satpol PP ini untuk menanyakan masalah pencopotan banner yang dipasang POS pada senin (14/09/2026) malam.

“Setelah kami pasang tadi pagi, banner tersebut dirampas atau diambil oleh Satpol PP, jadi kami datang ke Satpol PP menemui Kepala Satpol PP untuk menanyakan,” ujar Suharno.

Menurutnya, tempat itu bukan salah satu lokasi yang dilarang oleh Satpol PP. Oleh karena itu, pihaknya memasang banner di tempat tersebut.

“Tapi kami mempunyai pandangan tempat yang kami pasangi itu bukan di tengah alun-alun tapi di pinggir alun-alun di depan rumah kosong,” terang dia.

Pihaknya juga bakal memasang kembali banner bertema pemberantasan korupsi ini setelah melakukan audiensi dengan Satpol PP Pati. Hal itu berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

“Ini sore ini kami pasang lagi sehingga setelah konfirmasi kepada Satpol PP tadi, salah satu kesepakatannya adalah karena konteks bener yang kami pasang tentang pemberantasan korupsi, kami meminta selama minimal lima hari ini tidak dilepas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Tri Wijanarko menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya mendukung tulisan di banner tersebut yang bertema pemberantasan korupsi. Namun, pemasangan banner dinilai tidak tepat, sehingga pihaknya melakukan pencopotan.

“Kami sebenarnya apa yang dilakukan oleh Pati Ora Sepele termasuk positif. Tetapi pemasangan banner tersebut karena kami nilai di area yang dilarang sesuai dengan Perda dan Perkada otomatis kami tertibkan. Kami lepas banner tersebut kami amankan,” jelas Wijanarko.

Ia menjelaskan bahwa area larangan pemasangan banner itu berada di sejumlah titik di antaranya kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati, Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Pemuda.

Lebih lanjut, disinggung mengenai POS yang bakal memasang banner kembali di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati, dia menegaskan akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada OPD terkait.

“Terkait apakah pemasangan banner tersebut nanti ada atau diperbolehkan untuk beberapa hari kedepan, coba nanti koordinasi dengan OPD terkait hasilnya seperti apa. Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Harno selaku Ketua Pati Ora sepele,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati