Kades di Pasuruan Didesak Warganya Mundur Buntut Ketahuan Berduaan dengan Wanita Bersuami

Mitrapost.com – Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur, inisial H (31), didesak warga mundur dari jabatannya. Hal tersebut buntut penggerebekan H dengan seorang perempuan bukan istri di kamar kos.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi menyebutkan, tuntutan tersebut disampaikan melalui musyawarah desa (Musdes) pada Selasa (15/9/2026) malam. Musdes dihadiri perwakilan dusun-dusun, serta BPD.

“Tuntutan itu disuarakan dalam musyawarah desa di Balai Desa Rejoso Kidul, Selasa, pukul 20.00 WIB. Musyawarah menampung aspirasi masyarakat,” kata dia, Kamis (17/9/2026), dikutip Detik.

Menurut keterangannya, saat Musdes berlangsung, semua perwakilan dusun mendesak Kades mundur dari jabatan, atau diberhentikan karena melanggar etika. BPD dan perwakilan perempuan yang turut hadir juga menghendaki hal yang sama.

“Seluruh perwakilan masyarakat yang mengikuti kegiatan menyatakan dan meminta agar Kades Rejoso segera mengundurkan diri dari jabatannya atau diberhentikan,” terang Junaidi.

Sebelumnya, Kades H (31) tepergok sedang bersama seorang wanita bersuami berinisial RJ (31) di kamar. Penggerebekan dilakukan di sebuah kos-kosan wilayah Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jumat (11/9/2026) pukul 22.00 WIB.

Warga kemudian membawa H dan RJ ke Polres Pasuruan Kota. AGS yang merupakan suami RJ, warga Desa Rejoso Kidul, melaporkan keduanya ke polisi atas kasus perzinaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait