Pesta Miras dengan Musik Keras di Depan Rumah Sakit Kupang Dibubarkan Polisi

Mitrapost.comPesta miras dengan musik keras di depan rumah sakit wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya dibubarkan polisi pada Kamis (17/9/2026) dini hari.

Masyarakat akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi lantaran musik keras yang dihidupkan mengganggu ketenangan warga sekitar. Terlebih aksi itu dilakukan di depan RS St. Carolus Borromeus, Jalan Bellowood 1, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

“Kami bubarkan setelah terima laporan dari Masyarakat,” kata Kapolsek Maulafa AKP Marthen Luter Petterson Riwu dilansir dari Kompas.

Usai dibubarkan, kondisi lokasi pun kembali aman dan kondusif. Petugas juga melakukan patroli di sejumlah titik rawan. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat, utamanya di waktu rawan.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat tak mengonsumsi miras di tempat umum.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas, tidak mengonsumsi miras di tempat umum, waspada terhadap pencurian, dan segera melaporkan segala potensi gangguan melalui Layanan Polisi 110, Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Maulafa,” ujarnya.

Pihaknya pun akan terus melakukan patroli untuk mencegah berbagai gangguan keamanan termasuk pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi miras di jalan umum, serta perkelahian antarkelompok. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati