Mitrapost.com – Seorang mantan polisi berinisial RYP (24) nekat membawa kabur motor Honda PCX milik seorang perantau.
Pelaku dulunya memang seorang polisi yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah. Namun ia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 30 Juni 2026 karena meninggalkan dinas tanpa keterangan atau disersi.
Dengan seragam polisi yang ia miliki, RYP mencoba mengelabuhi warga dengan mengaku sebagai polisi aktif. Modus yang ia gunakan adalah pura-pura meminjam sepeda motor korban untuk pergi ke polsek mengurus perpanjangan cuti.
“Namun dia memanfaatkan identitas dan seragam Polri untuk meyakinkan korban. Dengan alasan sedang menjalankan dinas dan hendak memperpanjang cuti, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dan kemudian tidak mengembalikannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana dilansir dari Kompas.
Pelaku dan korban sebenarnya sama-sama perantau dari Sumatera dan sudah saling mengenal sebelumnya. Selama kurang lebih tiga pekan, pelaku tinggal di Ambarawa, Jawa Tengah.
Awalnya pelaku mendatangi rumah korban Parasian (29) yang merupakan warga asal Kupang, Ambarawa.
Pelaku mengaku sedang menjalani cuti dinas. Ia pun meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengurus perpanjangan cutinya.
“Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda PCX milik korban dengan alasan hendak menuju kantor Polsek untuk mengurus atau memperpanjang cuti dinasnya,” ujarnya.
Karena korban mempercayai pelaku, ia pun tak menaruh curiga dan meminjamkan motornya. Terlebih, saat itu pelaku mengenakan seragam dinas lengkap.
“Namun, kendaraan yang dipinjamkan tersebut tidak kunjung dikembalikan, bahkan setelah ditunggu hingga Selasa (15/9/2026),” paparnya.
Korban pun akhirnya menyadari bahwa ia ditipu. Kejadian itu pun akhirnya dilaporkan kepada Polsek Ambarawa.
Polisi berhasil mengamankan pelaku di Ambarawa. Sedangkan sepeda motor korban telah digadaikan pelaku.
“Pelaku ditangkap Jumat (18/9/2026) di Ambarawa. Dari keterangan sementara, pelaku menggadaikan sepeda motor Honda PCX milik korban kepada seseorang di wilayah Kota Semarang,” ujarnya.
Kini polisi pun masih mendalami keberadaan kendaraan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait keberadaan kendaraan maupun pihak yang menerima atau menguasai kendaraan tersebut. Kami juga akan mengembangkan keterangan dari pelaku untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa ini,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






