Duh! Ombudsman Temukan Fasilitas Mirip Apartemen hingga Mobil Mewah di Lapas Cibinong

Mitrapost.comOmbudsman RI menemukan fasilitas mirip apartemen hingga mobil mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu terungkap usai Ombudsman RI melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026). Fasilitas mirip apartemen itu diduga disewakan untuk napi di sana. Sedangkan mobil mewah seperti Toyota Alphard ditemukan di kawasan belakang lapas.

Namun Ombudsman belum bisa memastikan pemilik kendaraan tersebut. Apakah terkait warga binaan, petugas, atau pihak lain yang berada di kawasan lapas.

Pihak Ombudsman juga mengaku sempat dihalangi saat hendak memasuki area lapas.

“Kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi. Artinya ada pembeda dari di sini. Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya, dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya,” ujar Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dilansir dari Kompas.

Atas temuan itu, Ombudsman RI pun meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan evaluasi pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ombudsman menilai perlu ada pemasangan pagar mati yang dapat membatasi akses keluar masuk.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut, ada empat bangunan lebih di sekitar rumah dinas Kapalas yang memiliki ruang tamu, kamar, dapur, televisi, AC, hingga perlengkapan rumah tangga.

Kemudian ada bangunan lain di belakang lapas yang menyerupai vila dan dihuni warga binaan.  Namun belum diketahui pihak yang membayar dan memiliki bangunan tersebut.

“Kalau yang kami dapati dari keterangan yang menghuni salah satu penghuni bangunan, mereka memang berbayar, itu seperti disewakan,” ujarnya.

Pihaknya telah meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi terhadap Kalapas hingga petugas yang berkaitan dengan keberadaan bangunan tersebut.

“Kami meminta kepada Menteri dan Ditjenpas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kalapas dan seluruh petugas yang menyebabkan berdirinya bangunan yang tidak seharusnya,” paparnya.

Sedangkan warga binaan yang menempati bangunan tersebut diminta kembali ke blok hunian di lapas. Seluruh bangunan tidak semestinya ada di kawasan tersebut diharuskan ditertibkan.

Pihaknya juga mendorong adanya sanksi tegas terhadap oknum petugas yang diduga terlibat dalam penyediaan fasilitas tersebut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati