Mitrapost.com – Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) telah resmi diluncurkan dan menjadi ekstrakurikuler di sekolah menengah atas (SMA)/SMK/sederajat.
Prorgam ini dibentuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lewat keputusan Mendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Jenderal TNI Gabriel Lema menyebut, KKRI memadukan pembelajaran lewat aplikasi dan aktivitas fisik langsung di sekolah.
“Kegiatannya seperti aktivitas pembelajaran. Pembelajaran melalui apa medianya, dia akan masuk lewat platform KKRI itu, siswa akan mendaftarkan dirinya. Ya, setelah itu ada semua konten-kontennya,” ujarnya dilansir dari Kompas.
“Di situ ada 8 kelas yang disiapkan, pembelajaran karakter-karakter, dan kepemimpinan,” lanjutnya.
Kegiatan fisik akan dilakukan berkala dengan melibatkan dan dikawal kementerian lewat sekretariat bersama KKRI yang dibentuk dari tingkat pusat hingga daerah.
“Aktivitas fisiknya jelas pasti ada. Semua ada di situ semua. (Bentuk kegiatannya) penyatuan kegiatan fisik setiap satu minggu di setiap bulan, ini dia langsung ditangani secara bersama kementerian lewat sekretariat itu di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Unsur TNI hingga tingkat kewilayahan juga akan dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Iya, prajurit di Koramil, ya, Kodim, di seluruh wilayah ada di situ (pendampingan),” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat menyebut KKRI ini menjadi ekstrakurikuler tak wajib.
“Jadi ekstrakulikuler yang wajib itu kan hanya Pramuka. Jadi untuk KKR ini sifatnya pilihan,” ujarnya.
Menurutnya, KKRI menjadi program untuk memberikan bekal kepemimpinan dan memfasilitasi talenta peserta didik.
“Agar mereka menjadi bagian elemen ya, generasi muda bela negara dan penumbuhan karakter kebangsaan sebagai bagian dari pemenuhan dimensi profil lulusan,” ujarnya.
Korps Kadet disebut memiliki tujuan untuk menciptakan generasi muda yang unggul, berkarakter Indonesia yang sadar bela negara, cinta tanah air, setia kepada Pancasila, rela berkorban pada bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Lebih lanjut, Atip Latipulhayat membantah jika KKRI sebagai bentuk militerisme di sekolah.
“KKRI ini sama sekali dan tidak benar ada semacam kesan, semacam militerisme di sekolah, jauh daripada pandangan yang seperti itu. Akan tetapi justru yang ditekankan di sini adalah bela negaranya,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






