Sopir Truk di Bali Meninggal Usai Dibakar oleh Bosnya, Dipicu Pekara Uang Setoran

Mitrapost.com – Sopir truk asal Desa Muncan, Karangasem, Bali, yang dibakar hidup-hidup oleh bosnya meninggal dunia hari ini, Jumat (25/9/2026). Korban bernama Selamet (21) itu mengembuskan napas terakhir setelah mengalami luka bakar parah.

“Nggih benar, tadi sekitar pukul 08.30 Wita saya dapat kabar jika Gede Selamet meninggal dunia,” kata Kepala Desa Muncan, I Wayan Tunas, dikutip Detik.

Korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar. Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar 68% di seluruh tubuhnya, hingga harus dibius untuk mengurangi rasa sakitnya.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 11.30 Wita di rumah korban. Aksi tersebut diduga dipicu persoalan uang setoran yang belum dibayarkan korban kepada pelaku yang merupakan bosnya, Cahyadi Putra (37).

“Saat kejadian, korban sedang beristirahat di kamar. Kemudian terduga pelaku datang dan menanyakan keberadaan korban. Terduga pelaku merupakan bos korban,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karangasem Ipda I Nengah Artono, Jumat, dilansir Kompas.com.

Awalnya, pelaku datang untuk menanyakan uang setoran. Namun, uang yang disetorkan oleh korban disebut jauh di bawah jumlah Rp8,5 juta. Saat itu, korban mengaku tidak bekerja selama dua hari karena sakit.

Alasan tersebut membuat pelaku marah, kemudian melempar uang tersebut ke lantai. Polisi menduga pelaku menyiram korban dengan Pertalite lebih dulu sebelum membakarnya hidup-hidup. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar parah.

Keluarga membawa korban ke Puskesmas Selat, kemudian baru dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar untuk dilakukan penanganan. Sementara, polisi menangkap pelaku di Banjar Dinas Pesaban Kaler, Desa Pesaban, Kecamatan Rendang.

“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 13.10 Wita dan dibawa ke Polsek Selat,” ujar Artono.

Aksi tersebut turut menghanguskan kamar berukuran sekitar 3 meter x 4 meter. Kerugian materiil akibat kerusakan bangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 juta. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati