Tarik Paksa Tas Korban hingga Terjungkal dari Motor, 2 Jambret di Bekasi Diamankan Polisi

Mitrapost.com – Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri), berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku jambret di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Aksi dua jambret tersebut viral di media sosial, dengan video yang memperlihatkan pelaku menarik paksa tas korban hingga korban terjungkal dari motor. Dalam hal ini, korban tersebut merupakan seorang perempuan paruh baya berinisial S (51).

Menurut Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, dua jambret yang berhasil diamankan tersebut bernama Radi dan Abdurahman alias Omen.

Sebelumnya, Radi berhasil ditangkap di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/09/2026) kemarin, setelah dilakukannya pencocokan dengan CCTV bukti. Pada pengecekan tersebut, Radi diketahui bertugas sebagai pengemudi motor, sementara Omen merupakan eksekutor.

“Dari hasil interogasi sementara diakui bahwa pelaku telah melakukan beberapa kali perbuatannya, dan diakui juga bahwa eksekutor dilakukan oleh Omen,” ujar Kombes Arsya dalam keterangannya, Kamis (24/09/2026), dikutip dari Detik.

Setelah berhasil mengamankan Radi, tim kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Omen yang ada di kawasan Kedung Pengawas, Babelan.

“Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Omen alias Abdurahman dengan barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan dan pakaian yang sesuai dengan CCTV,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati