Mitrapost.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayanan jasa kebandarudaraan di Indonesia, PT Angkasa Pura Indonesia, dilaporkan secara resmi keluar dari pengoperasian Bandara Dhoho Kediri, Jawa Timur.
Hal tersebut menandakan bahwa bandara swasta komersial murni pertama di Indonesia ini secara resmi telah dikelola penuh oleh PT Gudang Garam Tbk melalui anak usahanya PT Surya Dhoho Investama, tanpa dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), mengumumkan pengakhiran perjanjian skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dengan PT Surya Dhoho Investama.
Perjanjian yang dilakukan pada 31 Agustus 2026 lalu ini diketahui mengatur terkait dengan penyelesaian hak dan kewajiban para pihak, pelaksanaan masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, hingga peralihan tanggung jawab operasional.
“Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama Operasi antara PT Surya Dhoho Investama dengan PT Angkasa Pura Indonesia disepakati untuk diakhiri berdasarkan itikad baik kedua belah pihak,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dikutip dari Detik Finance.
“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa pengakhiran KSO antara PT Surya Dhoho Investama dan PT Angkasa Pura Indonesia bukan berarti Bandar Udara Dhoho Kediri ditutup atau dihentikan operasionalnya. Yang berakhir adalah mekanisme kerja sama operasionalnya,” lanjutnya.
Menariknya di tengah proses transisi ini, PT Surya Dhoho Investama menyampaikan permohonan rekomendasi penerbitan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri, dengan dokumen pendukung antara lain Aerodrome Manual, Airport Security Programme, dan Standar Pelayanan Jasa Kebandarudaraan. (*)

Redaksi Mitrapost.com
