Mitrapost.com – Seorang wanita di Gresik, Jawa Timur (Jatim), inisial IR (22) melapor ke layanan darurat usai menghabisi nyawa tunangannya dengan cara dibacok.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) pagi, sekitar jam 08.30 WIB di Desa Randupadangan, tepatnya di wilayah perbatasan antara Gresik dan Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya menerima informasi dari seorang perempuan lewat nomor darurat 110. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan korban pria inisial MF (23) diduga dibacok.
“Berawal dari telpon 110 yang dilakukan oleh pelaku (perempuan) terhadap korban (pasangan tunangan). Kemudian kami melakukan pengecekan terkait lokasi penelepon dan benar terjadi, yang berlokasi di Desa Randupadangan perbatasan dengan Kecamatan Benowo, Surabaya,” kata Arif.
Pihak kepolisian sempat melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat bersamaan, pihaknya langsung mengamankan perempuan inisial IR yang diketahui sebagai pelapor, sekaligus terduga pelaku.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pembacokan terhadap korban. Arif menjelaskan, hubungan korban dan pelaku merupakan pasangan yang sudah bertunangan.
“Tersangka sudah kami amankan. Untuk motif masih dilakukan pendalaman,” pungkasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com




