Mitrapost.com – Asal muasal paket narkoba masuk ke dalam rumah tahanan (Rutan) Depok, Jawa Barat, diduga dibawa oleh pihak eksternal. Barang haram sengaja disembunyikan agar lolos dari pemeriksaan maupun razia petugas.
Hal ini turut disampaikan oleh Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno. Sebelumnya, pihak berwajib telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pesta narkoba yang dilakukan oleh puluhan narapidana dan petugas di dalam Lapas yang viral di media sosial.
“Kalau investigasi (narkoba) melalui dibawa,” ujar Ario, Minggu (4/10/2026), dikutip Detik.
Pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan Rutan, termasuk dengan pendekatan persuasif terhadap para warga binaan dan pihak eksternal. Selain itu, penguatan seluruh personel untuk melakukan razia, baik insidentil maupun rutin.
“Begini, perlu diketahui teman-teman semuanya, kurang lebih saya di sini menjabat 1 bulan. Jadi kami baru mendapatkan amanah baru,” terang dia.
“Tentunya dalam 1 bulan kami menjabat ini kami tetap melaksanakan penguatan kepada seluruh personel, juga melaksanakan razia baik insidentil maupun rutin,” ungkapnya lagi.
Selama ini, pihaknya memang telah menggelar razia secara rutin, namun keterbatasan sumber daya manusia (SDM) membuat pengamanan berjalan kurang maksimal. Diketahui, petugas jaga saat ini sebanyak 1.279, sedangkan setiap shift hanya ada 10 orang.
“Juga karena keterbatasan SDM jumlah per hari ini, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) ikut buka suara soal dugaan sekelompok pria mengonsumsi narkoba di dalam Rutan Depok. Pihaknya menduga ada pegawai Rutan yang menyediakan narkoba maupun alat-alat pesta.
“Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” jelas Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).
Lebih lanjut, ia memastikan pegawai yang melanggar aturan akan disanksi tegas sesuai aturan berlaku.
“Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya,” ujar Rudi.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 22 narapidana dan 2 petugas diperiksa buntut video viral pesta narkoba dalam Lapas. Adapun kedua petugas tersebut merupakan jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja. (*)

Redaksi Mitrapost.com






