Mitrapost.com – Puluhan pendaki nekat naik Gunung Anak Krakatau meski masih ada larangan zona bahaya radius tiga kilometer. Tak hanya mendaki secara ilegal, rombongan turis tersebut juga merekam kawasan terlarang tersebut.
Keberadaan wisatawan tersebut diketahui oleh Pos Pantau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) saat melakukan pemeliharaan berkala peralatan pemantauan di lereng gunung. Saat petugas hendak menegur, sekelompok orang tersebut langsung turun.
“Iya, kemarin saat tim maintenance peralatan berada di sana, mereka melihat ada wisatawan. Kami mengimbau semua pihak mematuhi rekomendasi karena kawasan itu masih berbahaya untuk keselamatan,” kata Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan, Andi Suwardi, dilansir Detik.
Ia menjelaskan, status Gunung Anak Krakatau masih berada di level III atau Siaga. Erupsi terakhir tercatat terjadi pada 25 Juli 2026, namun potensi bahaya masih tergolong tinggi akibat tingginya rekaman tremor, sehingga ditetapkan zona aman radius 3 kilometer dari kawah aktif.
“Jangan mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. Imbauan ini demi keselamatan bersama,” ujar Andi.
Para turis tersebut diduga menyewa kapal dari Dermaga Canti menuju Pulau Sebesi, kemudian mendaki Gunung Anak Krakatau. Pihaknya juga sedang menginvestigasi cara mereka menerobos masuk ke kawasan lindung tersebut.
Pihaknya juga akan memperketat koordinasi bersama instansi terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata, serta pemerintah daerah untuk mengintensifkan sosialisasi dan pengawasan.
“Kami sudah meminta agar semua pihak terus mengingatkan masyarakat dan wisatawan supaya tidak mendekati Gunung Anak Krakatau. Sebelumnya pemerintah kecamatan juga telah mengeluarkan imbauan di kawasan Dermaga Canti,” jelas Andi lagi. (*)

Redaksi Mitrapost.com


