Mitrapost.com – Sorang istri polisi atau Bhayangkari di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), inisial YCAF (32), diduga mencuri uang dalam rekening milik temannya sendiri. Tak hanya menggasak harta tersebut, dia juga menuding orang lain melakukan pencurian.
Kapolsek Pakal Kompol Sugeng Rianto membenarkan adanya laporan kasus tersebut, dan saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Perbuatan YCAF akhirnya diketahui oleh korban setelah memeriksa rekaman kamera pengawas sekitar ATM.
“Laporannya ke Polrestabes Surabaya, kemudian dilimpahkan ke Polsek Pakal. Sudah kita panggil kedua belah pihak,” kata Sugeng, Kamis (8/10/2026), dikutip CNN Indonesia.
Kejadian tersebut bermula saat korban A (23) dan rekannya, RDS, mengunjungi rumah YCAF di kawasan Asrama Polisi Kp 3 Desa Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, pada Senin (3/8/2026). Namun, saat A lengah, YCAF diam-diam mengambil ATM milik korban.
“Pelapor (A) ini main ke asramanya (YCAF) di kawasan Pakal. Perumahan asrama di wilayah Pakal. Kemudian pas (A) lagi ngapain, (ATM milik A) diambil (YCAF). Dari keterangannya mereka berteman,” terang dia.
Setelah itu, YCAF diduga melakukan penarikan uang Rp4,5 juta menggunakan kartu debit milik A tanpa sepengetahuan korban. Korban A baru menyadari saldonya berkurang, sehingga menghubungi pelaku.
“Kemudian terlapor melakukan penarikan uang dari ATM pelapor tanpa sepengetahuannya,” ujar dia.
YCAF malah menuduh RDS yang mencuri uang tersebut. Dia juga menawarkan untuk mengantarkan korban membuat laporan ke Polsek Pakal. Namun, korban dan RDS curiga, sehingga mengajak YCAF melihat rekaman CCTV lebih dulu, meski ditolak oleh YCAF.
Menurut rekaman kamera pengawas di sekitar ATM, ada petunjuk kuat yang mengarah pada YCAF. Pasalnya, penarik uang dalam rekaman tersebut menggunakan sandal dan sepeda motor yang sangat identik dengan milik YCAF.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Pihaknya juga melakukan pemanggilan ulang terhadap kedua pihak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita sudah minta rekaman CCTV, selanjutnya akan melaksanakan gelar untuk menentukan ini naik ke sidik,” ujarnya.
“Kedua belah pihak akan dipanggil lagi. Kalau mungkin nanti proses sidik ya, mungkin yang dipakai pelaku waktu ngambil itu mungkin nanti yang akan kita sita,” pungkasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com


