Pati, Mitrapost.com – Kebakaran rumah terjadi di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Minggu (11/10/2026) malam. Akibat kejadian ini, seorang balita berumur 2 tahun tewas dengan luka bakar.
Plt Kapolsek Juwana, IPDA Darmawan, menyampaikan kronologi kejadian berawal saat orang tua korban menyalakan obat nyamuk di dalam kamar, sementara balita tersebut sedang tertidur. Ternyata, api dari obat nyamuk itu mengenai kasur, sehingga akhirnya terbakar.
“Kronologi singkat pada saat ini akibat obat nyamuk, pada saat anak itu tidur gimana ceritanya tidak tahu membakar kasur,” kata Ipda Darmawan dihubungi melalui sambungan telepon kepada Wartawan di Pati, Senin (12/10/2026) siang.
Saat kejadian, jelas dia, orang tua korban sedang tidak ada di dalam rumah, karena sang ibu sedang berjualan dan ayah korban sedang membeli token listrik. Orang tua korban baru mengetahui kejadian itu saat api sudah membesar.
“Informasi berkembang setelah orang tuanya memasang obat nyamuk itu, orang tuanya saat itu jualan yang ibunya, yang bapaknya beli token listrik,” terang dia.
“Ibunya pulang sudah terbakar. Terus ada tetangganya yang melihat terus ya menghubungi dari kelurahan desa, Bhabinkamtibmas terus datang dipadamkan oleh Mobil pemadam kebakaran dari Pati,” lanjutnya.
Akibat kejadian itu, balita berusia 2 tahun mengalami luka bakar sebesar 80 persen di sekujur tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke RSUD Soewondo Pati, namun nyawanya tak tertolong lagi.
“Saat dibawa ke rumah sakit Soewondo. Luka bakar kurang lebih 80 persen. Meninggal dunia. Terus tadi malam dimakamkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Damkar dan Linmas Satpol PP Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kebakaran pada pukul 20.55 WIB. Setelah itu, pihaknya mengirimkan personel dan truk pemadam kebakaran. Penanganan dilakukan oleh Damkar juga dibantu TNI, Polri dan masyarakat setempat.
“Damkar pati 2 mobil. Yang terlibat Damkar pati, TNI, POLRI dan masyarakat,” jelas Dwi.
Kerugian materiil akibat kebakaran rumah itu mencapai Rp15 juta. (*)

Wartawan Mitrapost.com






