Pati, Mitrapost.com – Anggaran belanja tak terduga (BTT) Rp250 juta untuk mempercepat penanganan krisis air bersih di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga kini belum cair.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya mengatakan, belum cairnya BTT itu lantaran masih di tahap proses review Inspektorat Pati.
“Saat ini tahapan kita baru di review Inspektorat. Proses review masih jalan,” kata Martinus, dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (12/10/2026) siang.
Dia mengaku, proses pencairan BTT itu telah diajukan dua bulan ini sejak pada tanggal 7 Agustus 2026. Itu pun, lanjut dia, semenjak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan status siaga darurat bencana.
“Kalau kami mengajukan permohonan BTT itu di tanggal 7 Agustus. Jadi kalau sampai sekarang prosesnya itu ya sudah berjalan dua bulan,” terang dia.
Ia menjelaskan, untuk tahapan pencairan BTT itu diawali dengan permohonan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait keperluan penggunaannya. Dalam hal ini, BPBD Pati mengajukan untuk penanganan bantuan air bersih dan operasional posko terpadu.
Setelah itu, Bupati akan memerintahkan Inspektorat untuk melaksanakan review terhadap usulan OPD yang akan menggunakan BTT.
“Kemudian, Bupati akan memerintahkan kepada Inspektorat untuk melaksanakan review terhadap usulan OPD yang akan menggunakan BTT,” ujarnya.
Meskipun anggaran BTT sebesar Rp250 juta belum cair, pihaknya tetap memberikan dropping bantuan air bersih kepada wilayah Kabupaten Pati yang terdampak krisis air bersih. Bantuan itu bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) perbankan dan perusahaan.
“Andalan kita banyak tidak hanya BTT. termasuk dari CSR dunia perbankan. Banyak donasi termasuk perbankan dan perusahaan,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






