Pemprov Lampung Akan Periksa STNK dan QR Code bagi Kendaraan Ini yang Isi BBM Subsidi

Mitrapost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dilaporkan akan melakukan perketatan terkait dengan upaya pemeriksaan kendaraan yang akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, dengan tujuan mencegah pengisian berulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dalam hal ini, kendaraan roda enam maupun lebih yang akan melakukan pengisian BBM subsidi akan dilakukan pengecekan terkait dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Quick Respons (QR) Code MyPertamina.

“Kita akan mulai secara bertahap melakukan pengawasan kepada kendaraan roda enam ke atas, agar tidak melakukan pengisian BBM berkali-kali di berbagai SPBU,” ujar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dikutip dari Detik, Selasa (13/10/2026).

Pada penerapannya, Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengerahkan pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar dapat membantu pemeriksaan kesesuaian STNK dengan kode QR yang digunakan kendaraan ketika melakukan pembelian BBM subsidi.

Kemudian menurut Gubernur Rahmat, pengetatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa BBM subsidi dapat disalurkan kepada pihak yang berhak, serta mencegah kemungkinan penyalahgunaan proses distribusi.

Pasalnya, meningkatnya permintaan BBM subsidi menjadi salah satu pengaruh dari adanya kondisi antrean yang mengular di SPBU.

“Persoalannya memang karena naiknya permintaan, tapi kita ingin dengan naiknya permintaan tidak ada permainan di situ dan semua harus tepat sasaran,” katanya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati