Pati, Mitrapost.com – Polresta Pati menangkap pelaku pembunuhan di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan bahwa pelaku inisial WS, warga dukuh Ngawen, Desa Sukolilo, ditangkap buntut kasus pembunuhan Damas Adi Prasetyo. WS berhasil diringkus saat berada di Bali awal pekan ini.
“Syukur Alhamdulillah berhasil kami amankan satu lagi, pelaku yakni yang melakukan kekerasan tersebut turut serta yang kita amankan di Bali,” ujar Kompol Dika saat konferensi pers di lantai II Ruang Sanika Satyawada, Selasa (13/10/2026) siang.
Kompol Dika menerangkan, pelaku WS diduga berperan memukul badan korban. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pelaku.
“Di lokasi menghalang-halangi dan juga memukul dari pada korban saat itu,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan meminta keterangan tersangka mengenai adanya kemungkinan pelaku tambahan. Jika diketahui adanya keterlibatan pelaku lainnya, pihaknya berkomitmen melakukan pengejaran dan penangkapan seluruh pelaku.
“Saat ini kami juga masih mengembangkan keterangan tersangka yang baru kami amankan, apa masih ada pelaku lainnya yang turut serta melakukan tersebut,” paparnya.
“Kami pastikan Satreskrim Polresta Pati akan kita kejar semua yang terlibat dalam perkara ini,” tandasnya.
Sekadar informasi, kasus pembunuhan di Sukolilo dengan korban Damas Adi Prasetyo terjadi pada Kamis 12 September 2024 lalu sekitar pukul 19.50 WIB tepat di lapangan Sukolilo, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo Pati. (*)

Wartawan Mitrapost.com






