Pria Bernama Kapi Jadi Buronan Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan Adik Iparnya di Serang

Mitrapost.com – Seorang pria bernama Kapi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau resmi menjadi buronan lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Provinsin Banten.

Menurut Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Haerofiatna, peristiwa tersebut sudah muncul ke publik sejak bulan Desember 2025.

Setelahnya, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang langsung melakukan penanganan terhadap korban secara terpadu, untuk pemulihan kesehatan serta kondisi psikologis, termasuk melalui trauma healing.

“Apa pun yang terjadi pada korban, kita obati dulu traumanya, bukan aspek hukum dulu. Karena mental nomor satu, kedua kesehatannya, baru aspek hukumnya kita kawal bersama,” ujar Haerofiatna dalam keterangan resmi Pemkab Serang, dilansir dari Detik, Kamis (15/10/2026).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan bahwa korban saat ini berusia 17 tahun atau masih dianggap sebagai anak di bawah umur.

“Perkara dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang diduga dilakukan oleh kakak iparnya sendiri,” kata Andi dalam keterangan terpisah.

“Perkara ini sudah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Serang. Proses penyidikan telah berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa, gelar perkara telah dilaksanakan, dan penyidik juga telah menetapkan tersangka yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati