Pati, Mitrapost.com – Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada pengemudi mobil Fortuner berinisial NAS buntut dari kecelakaan beruntun di Jalan Pati-Tayu turut Kecamatan Wedarijaksa. Kecelakaan itu melibatkan dua mobil dan dua sepeda motor.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Iptu Moch Apri Hermawan mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pengemudi mobil Fortuner berinisial NAS. Hasil dari tes itu, jelas dia, dinyatakan negatif dari narkoba.
“(Ngapunten, kalau kemarin hasil labnya seperti apa njih Pak Apri?). Negatif narkoba mas,” singkat Iptu Apri kepada Mitrapost.com melalui pesan singkat, Jum’at (16/10/2026).
Ia mengatakan bahwa polisi juga masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi terkait kecelakaan beruntun tersebut, termasuk korban.
“Kami masih periksa para saksi mas. Sebagian korban juga masih perawatan belum bisa kita minta keterangan,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun itu terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 19.20 WIB. Akibat kecelakaan itu pengemudi mobil pikap gran max asal Kabupaten Kudus meninggal dunia.
Kecelakaan bermula saat mobil Fortuner yang dikendari NAS warga Kecamatan Jakenan melaju dari selatan menuju utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) area SPBU Wedarijaksa, mobil Fortuner menabrak sepeda motor Vario yang melaju dari utara ke selatan.
Setelah adanya tabrakan pertama itu, NAS pengemudi mobil Fortuner berusaha melarikan diri ke arah utara. Jarak satu kilometer dari tempat kejadian pertama, mobil Fortuner kembali menabrak mobil pikap grand max dan sepeda motor Revo.
Akibat tabrakan beruntun itu, satu pengemudi mobil pikap grand max meninggal dunia. Sementara, tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. (*)

Wartawan Mitrapost.com







