Pati, Mitrapost.com – Kasus pengeroyokan siswa di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berbuntut panjang. Isu mengenai korban jatuh dari tangga disebut-sebut hanya rekayasa pihak sekolah.
Hal itu terungkap saat Komisi D DPRD Kabupaten Pati menerima audiensi dari keluarga korban, serta turut dihadiri oleh Kepala SRT 1 Kabupaten Pati hingga Dinsosp3akb Pati. Audiensi itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Selasa (20/10/2026) sore.
Saat audensi, Komisi D DPRD Pati menerima informasi terkait isu korban jatuh dari tangga itu tidak benar.
“Terkait dengan isu yang berkembang jatuh dari tangga dan sebagainya tadi sudah terjawab bahwa itu memang salah satu rekayasa dari sekolah supaya biar sekolahnya kondusif,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo.
Terkait dugaan pihak sekolah merekayasa kronologi kejadian tersebut, DPRD Kabupaten Pati tidak membenarkan. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai tidak mendidik.
Lebih lanjut, Komisi D akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SRT 1 Kabupaten Pati atas izin Ketua DPRD Pati.
“Tetapi tidak semata-mata kita betulkan, karena ini tidak baik. Ini tidak bisa mendidik, sehingga InsyaAllah kami Kamis pagi, saya izin ketua DPRD nanti akan sidak ke lokasi, melihat kondisinya seperti apa, kejadiannya seperti apa,” terangnya.
Guna mendalami kasus pengeroyokan itu, pihaknya telah minta penjelasan dari rumah sakit, Dinsosp3akb, Kepala SRT 1 Kabupaten Pati, dan korban.
“InsyaAllah Komisi D akan mengawal kasus ini, karena ini nanti kalau kita diam dan kita biarkan akan kemana-mana dan imbasnya ke sekolahan yang lain,” ujarnya.
Teguh Bandang juga memberi masukan agar ke depannya kasus serupa tidak kembali terulang. Ia meminta ada pembenahan di sejumlah aspek, salah satunya Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga pendidiknya.
“Masukan ke depan ada pembenahan di sekolah tersebut,” ucapnya.
Kondisi Korban Pengeroyokan
Teguh Bandang mengatakan, untuk saat ini, korban tidak melanjutkan pendidikan di SRT 1 Kabupaten Pati. Pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pati untuk mencarikan sekolah yang lain agar korban tetap bisa menempuh pendidikan formal.
“Kami hari ini akan fokus bagaimana anak ini bisa sehat kembali dan bisa sekolah kembali. Karena anak ini tidak mau sekolah kembali lagi ke SR sehingga sekolahnya akan kita carikan lewat Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban berinisial D, siswa SRT 1 Kabupaten Pati, diduga mengalami pengeroyokan oleh 14 temannya sendiri di lingkungan sekolah. Kejadian itu terjadi pada Selasa (29/09/2026) pukul 18.45 WIB dan 20.30.WIB.
Penganiayaan berawal setelah korban dituduh mencuri sabun cuci muka oleh salah satu temannya. Akibat tindak kekerasan yang diterima, korban D mengalami sejumlah luka lebam di bagian tubuh dan gigi copot. Korban juga sempat menjalani perawatan di RSUD Soewondo Pati dan KSH Pati. (*)

Wartawan Mitrapost.com




