Pati, Mitrapost.com – Pati Ora Sepele (POS) mengharapkan pelaku kasus korupsi mendapatkan hukuman yang bisa menimbulkan efek jera. Ancaman hukuman tersebut bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi terjadi di Indonesia, khususnya di Bumi Mina Tani.
Koordinator POS, Suharno, mengatakan sidang vonis Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang berlangsung pada hari ini, Rabu (21/10/2026). Pihaknya menyerahkan seluruh keputusan kepada majelis hakim, serta menghormati apapun hasilnya.
“Kalau masalah hukuman, kami sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menyidangkan dan apapun keputusannya kami akan menghormati,” ujar Suharno ditemui di Alun-alun Simpang Lima Pati, Rabu siang.
Meskipun demikian, POS berharap putusan yang dijatuhkan kepada Bupati Pati Nonaktif Sudewo akan memberikan efek jera. Dengan demikian, hal ini bisa digunakan sebagai pengingat agar kasus serupa tidak terjadi lagi di seluruh wilayah Indonesia.
“Cuma, harapan kami terwujud sebuah efek jera tentang masalah korup yang terjadi di negeri ini perilaku korupsi bisa segera diberantas secara menyeluruh,” jelasnya.
Sebagai informasi, massa POS saat ini menggelar aksi ruwatan di Alun-alun Simpang Lima Pati. Aksi itu diikuti oleh puluhan orang sebagai bentuk pengawalan sidang vonis Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang.
POS juga melakukan aksi tabur bunga dan menyiram air doa di depan pintu gerbang Kantor Bupati Pati. Tak hanya itu, POS membawa 10 nasi tumpeng untuk didoakan.
“Maknanya, 10 itu harapannya gejolak atau gonjang-ganjing di Pati ini selesai,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






