Pengasuh Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Ponpes Dar Et Tauhid di Bekasi Dibekukan

Mitrapost.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Dar Et Tauhid, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, direkomendasikan untuk dibekukan sementara aktivitasnya.

Rekomendasi pembekuan sementara tersebut didasarkan pada pengasuh sekaligus pimpinan Ponpes Dar Et Tauhid berinisial MHH (28), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap sebanyak 10 santriwatinya.

Dalam hal ini, rekomendasi tersebut berasal dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), melaui Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, dalam laman resmi Kemenag RI pada Senin (19/10/2026).

“Kami sudah memberikan rekomendasi agar seluruh aktivitas kepesantrenan dan asrama Pondok Pesantren Dar Et Tauhid dihentikan hingga ditetapkan pengasuh pesantren pengganti yang lebih kapabel dan pesantren memiliki tata kelola perlindungan anak yang memadai,” tegas Basnang Said, dikutip dari Detik.

Menurutnya, proses belajar para santri setelahnya akan dilakukan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan sejumlah skema lainnya yang memungkinkan. Hingga saat ini, seluruh santri di Ponpes Dar Et-Tauhid sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kemudian, Kemenag RI juga mengeluarkan rekomendasi terhadap Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Barat untuk memberikan fasilitas secara penuh bagi santri yang menginginkan proses perpindahan ke ponpes lain.

“Selama masa pembekuan sementara, kami memastikan hak pendidikan seluruh santri tetap terpenuhi, misalnya melalui PJJ. Kami juga minta kepada Kanwil Kemenag Provinsi untuk memfasilitasi perpindahan para santri ke satuan pendidikan lain atas permintaan orang tua/wali masing-masing,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota melakukan penahan terhadap MHH yang diduga mencabuli 10 santriwatinya di Ponpes Dar Et Tauhid, yang kelakuannya sudah mulai dilakukan sejak tahun 2024 hingga September 2026.

“Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menangkap dan menahan seorang pria berinisial MHH,” ujar Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, Sabtu (10/10/2026), belum lama ini. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

[embedyt] https://youtube.com/playlist?list=PLhYGd0AKwH544ujJc5ZhPFuJyIli24uMt&si=6tM1HUCWU5E7Ffo3 [/embedyt]
Kamarkos
[embedyt] https://www.youtube.com/playlist?list=PLIcuC-iXg_Ao67C3URCcO8B_9UkCM_7vv [/embedyt]
Pojoke Pati
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=_5l3piy4B4g&t=867s [/embedyt]