Mitrapost.com – Alat kelamin anak laki-laki tiga tahun di Karawang, Jawa Barat diduga digunting oleh dua bocah lainnya. Akibatnya, korban berinisial MAM itu menderita luka di bagian kelaminnya.
Peristiwa itu terjadi di Kolong Jembatan Kereta Api Simpang Jomin, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang pada Senin (12/10/2026).
Dua bocah yang diduga menjadi pelaku perundungan diantaranya berusia 9 tahun dan 13 tahun. Keduanya diduga telah merencanakan aksinya terhadap korban. Termasuk menyiapkan gunting dan tusuk sate untuk melakukan bullying terhadap korban.
Aksi bullying dilakukan sekitar pukul 17.40 WIB. Pelaku membuka celana korban dan kemudian menusuk alat kelamin korban dengan tusuk sate.
Pelaku kemudian menggunting alat kelamin korban hingga mengalami luka robek dan berdarah. Tak berhenti di situ, pelaku juga memukul wajah dan dada korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bahu kiri dan luka cakaran.
Kini, korban pun mendapatkan luka cukup serius di area kelaminnya. Ia harus menjalani perawatan dan pemeriksaan di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Muh Asim mengatakan bahwa dua terduga pelaku anak telah diamankan pasca kejadian.
“Peristiwa tersebut ditangani berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.
Polisi juga melakukan pemeriksaan visum et repertum (VeR) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing anak serta memberikan pendampingan pada korban. (*)

Redaksi Mitrapost.com
