Mitrapost.com – Sebanyak 14 siswi di SMPN Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban penganiayaan fisik dan intimidasi oleh kakak kelasnya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) malam. Belasan siswi itu diketahui masih duduk di kelas delapan. Sedangkan kakak kelas yang terlibat dalam aksi tersebut berjumlah tiga siswi.
Berdasarkan keterangan salah satu orang tua korban berinisial A (33), kejadian bermula saat anaknya bersama belasan siswi lainnya diajak berkumpul oleh kakak kelasnya.
“Awal mulanya, diajakin main. Tapi enggak boleh cuma dua atau tiga orang, harus ramai-ramai. Akhirnya datanglah 14 orang,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Saat sampai di lokasi, para korban justru dipaksa ikut dalam permainan sambil merokok. Para pelaku juga menyiapkan hukuman berupa minuman racikan jika abu rokok yang mereka hisap jatuh.
“Racikannya itu ada kopi liong, saos, kecap, lada bubuk, bawang putih, air ludah, air keran, sama cuka. Itu diminumkan ke anak-anak,” ujarnya.
Para korban ditahan hingga pukul 22.00 WIB. Mereka yang hendak pulang pun diancam dan dipaksa meminum setengah botol minuman racikan tersebut.
Akibat minuman racikan itu, sejumlah korban pun mengalami gangguan kesehatan serius, termasuk anak A yang mengalami sakit perut hingga tak bisa sekolah.
“Anak saya sampai hari ini tidak masuk sekolah karena masih sering sakit perut. Kalau teman-temannya yang lain ada yang sampai muntah darah,” ujarnya.
Para korban memilih diam lantaran diancam akan dirundung lebih parah jika melapor.
“Saya sempat didatangi dan diancam sama keluarga terduga pelaku saat menanyakan kejelasannya. Tapi saya tegaskan, kalau mau diselesaikan, kita pakai jalur hukum,” ujarnya.
Pihak Sekolah Buka Suara
Kepala SMPN di Tangsel, Kunardi mengatakan bahwa kasus perundungan itu telah dilaporkan orang tua korban kepada pihaknya pada Selasa (13/10/2026).
Pihak sekolah telah membentuk tim investigasi internal untuk mendalami informasi tersebut. Pemanggilan orang tua juga dilakukan.
“Selasa saya sudah dapat informasi dari orang tua. Hari Rabu saya tugaskan tim untuk mendalami informasi itu. Rabu sampai Kamis kami menggali informasi, lalu hari Jumat (16/10/2026) dilakukan pemanggilan orang tua,” ujarnya.
“Artinya (kejadian ini) sudah di luar waktu dan lokasi kegiatan sekolah karena malam Sabtu di sebuah warkop,” lanjutnya.
Hasil investigasi internal sendiri sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel pada Senin (19/10/2026). (*)

Redaksi Mitrapost.com







