Mitrapost.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) disebut melakukan pemangkasan ekspor gas terhadap negara tetangga Singapura. Dalam hal ini, sebagian besar kebutuhan listrik Singapura dihasilkan dari gas alam, dengan sebagian besar pasokannya diimpor melalui jalur pipa dari RI.
Menanggapi munculnya kebijakan tersebut, Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong, meminta seluruh pihak untuk dapat menepati komitmen yang sudah dibuat berdasar pada kontrak komersial.
Kemudian, pihaknya juga memberikan isyarat kepada para importir gas dari Singapura untuk dapat mengambil langkah yang diperlukan sebagai bagian dari cara perlindungan hak serta kepentingannya.
“Kami mengharapkan semua pihak menepati komitmennya, dan importir gas Singapura akan menempuh segala langkah yang diperlukan untuk melindungi hak serta kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut,” tegas PM Wong pada Minggu (25/10/2026), dikutip dari CNBC Indonesia.
Menurut Kepala Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, Indonesia melakukan pemangkasan ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 miliar satuan termal Inggris per hari (BBTUD), yang dimulai sejak Sabtu, 24 Oktober 2026.
Hal tersebut didasarkan pada negara Indonesia yang saat ini ingin memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri, di tengah kekhawatiran atas ketahanan energi nasional. Adapun, pemangkasan ekspor gas ini menyasar pada pasokan gas yang dilakukan melalui pipa dari Natuna dan Sumatera.
Atas hal ini, PM Wong dalam pidatonya menyatakan bahwa Singapura telah mempersiapkan diri menghadapi risiko tersebut dengan membangun terminal gas alam cair (LNG) agar dapat mengimpor dari sejumlah negara tanpa bergantung pada jalur pipa tertentu. (*)

Redaksi Mitrapost.com







