Wabah Ebola Melanda Kongo dan Uganda, WHO Resmi Tetapkan Status Darurat Kesehatan Global

Mitrapost.comWorld Health Organization (WHO) secara resmi menetapkan status Public Health Emergency of International Concern atau Darurat Kesehatan Global terhadap wabah penyakit Ebola, yang saat ini tengah melanda Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai negara tetangganya.

Dalam hal ini, keputusan tersebut diambil secara resmi oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, setelah mendapatkan laporan terkait adanya lebih dari 300 kasus suspek dan 88 korban jiwa akibat virus Ebola yang selama ini dinilai mematikan.

Meski begitu, WHO menegaskan bahwa wabah Ebola tersebut saat ini tidak dapat memenuhi kriteria sebagai darurat pandemi besar seperti yang pernah menyasar virus COVID-19. Oleh karena itu, WHO mengimbau kepada sejumlah negara untuk tidak melakukan penutupan perbatasan internasional.

Melansir dari Kompastv, kekhawatiran terkait wabah tersebut mulai mengalami peningkatan setelah adanya kasus yang telah dikonfirmasi secara resmi melalui laboratorium, yang menyatakan bahwa ditemukan adanya virus Ebola di ibu kota Kongo, Kinshasa.

Selain itu, sejumlah kasus suspek baru pada virus Ebola juga mulai dilaporkan di Provinsi Kivu Utara, yang merupakan salah satu wilayah dengan populasi terpadat di Kongo dan berbatasan langsung dengan Ituri.

Perlu diketahui, virus Ebola merupakan sebuah penyakit sangat menular yang menyebabkan demam berdarah parah, kerusakan organ, dan perdarahan internal maupun eksternal. Bahkan penyakit ini memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi dengan rata-rata mencapai sekitar 50 persen.

Virus Ebola diketahui dapat menyebar antarmanusia melalui kontak langsung dengan cairan tubuh penderita, seperti muntah, darah, maupun air mani. Meski penyakit ini tergolong langka, namun Ebola memiliki tingkat fatalitas yang sangat tinggi bagi penderitanya.

Pihak otoritas kesehatan mengungkapkan bahwa wabah Ebola kali ini dipicu oleh virus Bundibugyo, di mana varian tersebut termasuk langka yang hingga saat ini belum memiliki obat terapeutik maupun vaksin yang disetujui secara resmi.

“Ada ketidakpastian yang signifikan mengenai jumlah sebenarnya orang yang terinfeksi dan penyebaran geografis terkait peristiwa ini saat ini. Selain itu, pemahaman tentang hubungan epidemiologis dengan kasus yang diketahui atau dicurigai masih terbatas,” ujar Tedros. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati