Dikaitan dengan Praktik Nepotisme, Dua Anak Menhaj Mundur dari Jabatannya di Lingkup Kemenhaj

Mitrapost.com – Dua anak Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI) Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, dilaporkan mundur dari jabatannya sebagai tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.

Dalam hal ini, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa surat pengunduran diri kedua putra Menhaj sudah diterima secara resmi oleh jajaran pimpinan kementerian pada Senin (26/10/2026).

“Hari ini kami, saya dan Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita, beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri,” ujar Dahnil di Jakarta Pusat, dikutip dari CNN Indonesia.

Diketahui, kabar pengangkatan Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz sebagai tenaga ahli di lingkungan Kemenhaj RI sempat memicu gelombang kritik dari publik, lantaran keduanya merupakan anak dari Menhaj RI. Hal itu dikaitkan dengan praktik nepotisme.

Oleh sebab itu menurut Dahnil, keputusan mundur tersebut didasarkan demi menjaga integritas lembaga serta meredam kegaduhan publik.

Kemudian, pihaknya juga berkomitmen untuk terus memastikan bahwa kementerian yang baru dibentuk itu dapat terus dinyatakan bersih dari segala praktik penyelewengan, baik itu nepotisme maupun tindakan yang bertentangan dengan etika.

“Itu juga untuk menjawab komitmen kami di Kementerian Haji dan Umrah untuk menjaga, memastikan integritas tetap harus terjaga,” katanya.

“Dan itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia dan sebagainya,” lanjutnya.

Sementara itu, Dahnil sempat menjelaskan terkait dengan pengangkatan dua putra Menhaj RI yang didasarkan pada keterbatasan sumber daya manusia (SDM) ketika Badan Penyelenggara (BP) Haji pertama kali dibentuk pada akhir bulan Oktober 2024, di mana belum adanya struktur organisasi, kantor, maupun jajaran staf administrasi.

“Keramaian kemarin terkait dengan dua tenaga ahli ini sebenarnya memang berangkat dari kebutuhan Kementerian Haji di awal-awal dulu. Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela,” jelasnya.

“Akhirnya salah duanya itu adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal, karena saya juga enggak ada yang membantu. Karena Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, yaitu Pak Menteri dan saya. Waktu itu mereka enggak bergaji,” tambahnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati