Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Istri Siri di Madiun, Berawal dari Cemburu

Mitrapost.com – Terungkap motif pembunuhan hingga mutilasi seorang ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur (Jatim). Pelaku Dwi Abagus Martono (40) diduga menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), setelah terlibat cekcok lantaran korban cemburu.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing. Kejadian bermula saat Dwi dan DH berencana menginap di sebuah hotel pada 19 September 2026 untuk merayakan ulang tahun anak DH, AGF (4).

“Jadi dapat saya jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan memang pada waktu itu antara korban dengan pelaku mau ada acara ulang tahun anaknya. Makanya mereka melakukan menginap di hotel itu pada tanggal 19 September,” ujar Roy, Selasa (27/10/2026), dikutip Detik.

Namun, istri sah Dwi meminta dijemput, sehingga pelaku berdalih kepada DH bahwa mobilnya rusak. Korban yang mengetahui hal tersebut diduga merasa cemburu, kemudian menghubungi Dwi karena merasa ditinggal sendiri.

“Nah, pada tanggal pada saat tanggal 19 itu juga istri sahnya ini minta dijemput ya dari luar sehingga dibuatlah alasan oleh si tersangka ini mobil dalam keadaan rusak kepada korban. Tanggal 19 itu juga korban mungkin cemburu itu bagaimana nelpon lagi ke tersangka kok saya dibiarin,” tuturnya.

Cekcok antara korban dan pelaku terjadi pada keesokan harinya, 20 September 2026, di hotel. Perselisihan antara keduanya berujung pada tindak pidana pembunuhan terhadap DH. Sedangkan, anak DH, AGF, diduga dibunuh tersangka di dalam mobil.

“Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan, korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di Kota Madiun tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik,” kata Roy.

“Jadi, korban setelah tanggal 20 itu. Pertama dia bunuh dulu istrinya dengan cara mencekik, masih ada anaknya, anaknya itu diturunkan ke mobil, setelah itu korban dibawa menggunakan sleeping bag, dimasukin,” lanjut dia.

Setelah kedua korban meninggal dunia, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan memutilasi jasad, lalu memasukkannya ke mesin penggilingan yang dibeli secara daring. Setelah membuang jasad ke sungai, pelaku kabur ke Jombang.

“Setelah itu, tanggal 20 itu melakukan upaya untuk menghilangkan jejak itu. Membakar, memotong, dan memasukkan ke penggilingan dan dimasukkan ke karung dan dibuang ke sungai,” jelasnya.

Kasus terungkap setelah kedua korban dilaporkan hilang. Menurut penyelidikan polisi, ibu dan anak tersebut diduga dibunuh. Tak lama kemudian, polisi menetapkan Dwi Bagus sebagai tersangka dan menerapkan pasal pembunuhan berencana.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain mobil Pajero, sepeda motor, wadah berisi bahan bakar, telepon seluler, dan mesin penggilingan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati