Mitrapost.com – Heboh dugaan penganiayaan di area Padepokan Al Baathin Al Waliyy wilayah Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Insiden tersebut berawal dari kegiatan musyawarah antara tamu dan pengurus terkait ilmu batin.
Dugaan kekerasan ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Ciracap, tetapi kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi. Terkait kasus ini, dua pria dari pihak padepokan, yakni JMI alias Tabib Jalil dan AY, diamankan polisi dan ditetapkan tersangka.
“Kami dari Satreskrim Polres Sukabumi telah menerima pelimpahan terkait laporan polisi yang dibuat di Polsek Ciracap. Tindak lanjut yang kami lakukan, kami sudah melaksanakan klarifikasi terhadap saksi-saksi, kemudian pengamanan terhadap barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, dikutip Detik.
“Dari hasil pemeriksaan, apa yang terjadi dalam video yang kita lihat di media sosial beberapa waktu lalu diakui oleh yang bersangkutan. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” lanjut dia.
Duduk perkara berawal saat perwakilan masyarakat, inisial Ustaz AJ (27) dan R, mendatangi padepokan untuk berdialog pada Rabu (21/10/2026). AJ lalu mulai membuka pembahasan mengenai konsep keilmuan yang diajarkan di padepokan tersebut.
Namun, pihak padepokan justru tidak menyambut diskusi tersebut dan menuntut adanya pembuktian secara fisik. Saat terjadi perdebatan, seorang pengurus padepokan mulai menampar Ustaz AJ, kemudian disusul orang lainnya melakukan pemukulan.
“Korban mendatangi padepokan tersebut dan bertemu dengan beberapa orang yang ada di padepokan. Kemudian terjadi musyawarah terkait dengan keilmuan di padepokan tersebut,” terang Dudi.
“Namun pada saat itu terjadi perselisihan sehingga mengakibatkan yang pertama, pelaku JMI menampar korban. Terjadi percekcokan lanjutan sehingga pelaku AY langsung menghampiri korban dan terjadi keributan lanjutan,” jelasnya lagi.
Tokoh masyarakat Jampang, Yudi Pratama mengungkapkan bahwa kedatangan Ustaz AJ dan rekannya ke lokasi murni untuk melakukan tabayun, serta menyampaikan keresahan masyarakat mengenai komersialisasi ilmu karomah yang diklaim dari Sunan Kalijaga dan ilmu laduni.
“Keresahan warga itu pertama karena perguruan tersebut sering menantang orang lain untuk pembuktian di ruang publik. Dia punya akun Facebook, punya TikTok, selalu menantang dan seolah-olah perguruannya paling benar, ilmu karomah, ilmu laduni, sementara yang lain dianggap jelek,” kata Yudi, Selasa (27/10/2026).
“Masyarakat, khususnya para kiai dan santri resah karena mereka mencatut nama laduni, tapi laduninya bisa dibayar pakai uang. Per tingkatan itu maharnya sampai Rp 1,5 juta. Kalau laduni menurut syariat Islam itu kan anugerah khusus yang Allah berikan kepada orang-orang pilihan, bukan siapa saja boleh asal punya duit,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com






