BPKAD Pati Data Kendaraan Dinas untuk Dilelang

Pati, Mitrapost.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Pendataan itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan yang sudah tidak digunakan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wilayah Kabupaten Pati. Selanjutnya, data kendaraan itu digunakan untuk proses mengikuti lelang.

Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Febes Mulyono menjelaskan telah mengirimkan surat pendataan kendaraan kepada OPD. Proses pendataan hingga saat ini terus dilakukan.

“Kita sudah mengirimkan surat ke beberapa yang sudah tidak dipakai, kita minta untuk dilaporkan kemudian nanti akan kita lelang,” ujar Febes.

Diperkirakan, lanjut dia, lelang itu akan diikuti puluhan kendaraan mulai dari mobil dan sepeda motor. Proses lelang, kata dia, dimungkinkan bakal dilakukan akhir tahun 2026 ini.

“Tahun ini. Apakah di akhir tahun nanti informasi lebih lanjut dengan bidang aset,” kata dia.

Proses lelang kendaraan dinas tersebut, jelas dia, akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Lebih lanjut, pendataan kendaraan yang bakal dilelang itu memiliki usia di atas 10 tahun. Karena untuk kendaraan dengan usia lima tahun masih digunakan untuk operasional OPD di Bumi Mina Tani.

“Itu lama diatas 10 tahun. Karena biasanya lima tahun masih dipakai,” tandas Febes. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati