Longgarkan PPKM, Operasi Yustisi Gabungan di Pati Tetap Dilakukan

Pati, Mitrapost.com – Walaupun saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilonggarkan. Operasi Yustisi penerapan protokol tetap dilakukan oleh pihak gabungan Satpol PP, Polres Pati, dan Kodim 0718/Pati.

Dalam Operasi Yustisi tersebut, yang menjadi sasaran adalah Terminal Kembangjoyo Pati, Pasar Seleko Pati, dan Pasar Beras, yang dilakukan pada Minggu (10/4/22) pagi.

Sugiono selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pati mengatakan dalam Operasi Yustisi tersebut, para personel gabungan mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, walaupun PPKM sudah dilonggarkan.

” Di operasi Yustisi itu kami tak henti-hentinya menghimbau masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan, ” ucap Sugiono, saat dikonfirmasi Mitrapost.com via telepon, Senin (11/4/22).

Ia juga menjelaskan, disamping mengimbau masyarakat yang ada di lokasi yustisi, pihak personil gabungan dari Satpol PP, Polres Pati, dan Kodim 0718/Pati juga mengedukasi para masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

” Selain menghimbau masyarakat, dalam operasi yustisi itu kami juga mengedukasi dan memberikan wejangan mas, bahwa Covid-19 masih ada, dan terus memakai masker, ” ujarnya.

Operasi Yustisi PPKM Level 2 tersebut dilakukan sesuai surat edaran Bupati Pati.

Personel yang tergabung dalam Operasi Yustisi terdiri dari Kodim Pati, Polisi Militer 1 orang, Polres Pati 15 orang, Brimob Pati 2 orang, dan Satpol PP Pati 10 orang.

Tercatat ada 18 pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan oleh petugas. dan langsung diberikan edukasi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati