Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Pasal Perencanaan Pembunuhan Ramai Dibicarakan

Mitrapost.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak terhadap putra pengurus pusat GP Ansor terus bergulir. Bahkan lembaga bantuan hukum (LBH) GP Ansor meminta polisi menerapkan pasal perencanaan pembunuhan.

“Itu merupakan kewenangan penyidik, kita hormati dulu proses hukum,” tutur kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (25/2/2023).

Dalam hal ini, Dolfie yakin penyidik bekerja professional untuk menangani kasus tersebut.

“Semua kita serahkan ke penyidik, penyidik Polri tentunya profesional dalam menjalankan tugas,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan keluarga Mario ikut memantau kesembuhan David yang masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada.

Baca Juga :   Pakar Gestur: Mario Dandy Merasa Penganiayaan kepada David Layak

“Saat ini tentunya kita konsen dulu kesembuhan korban, karena keluarga klien kami juga kan dari orang tua sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban. Sudah beberapa kali ke rumah sakit, karena dalam hal ini tentunya menjadi fokus adalah kesembuhan itu sendiri,” ujar dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati