Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai .
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





















