Mitrapost.com – Beras premium akan dikenakan Pajak Pertamban Nilai (PPN) 12 persen. Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyebut terdapat beberapa komoditas .
Beras Premium Terkena PPN 12 Persen
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





















