Pati, Mitrapost.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati memperbolehkan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berwirausaha asalkan .
BKPP Pati Perbolehkan PNS Berwirausaha Asal Tidak Mengganggu Jam Kerja
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





















