Pati, Mitrapost.com – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditunjuk untuk menjadi kepanitiaan ataupun keanggotaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) .
Pegawai ASN yang Ditunjuk Panitia Pemilu dan Pilkada Wajib Izin Pimpinan Instansi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





















