Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Riyanta menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Kepala Daerah .
Soal MK Kabulkan Syarat Capres-Cawapres
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.