Guru Madrasah Terjun di Dunia Politik, Kemenag Pati: Selain ASN Boleh

Pati, Mitrapost.com – Beberapa guru madrasah di Kabupaten Pati terpantau ada yang terjun di dunia politik.

Diketahui selain guru ada pula kepala madrasah di Kabupaten Pati yang mencalonkan diri menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten ataupun provinsi.

Menanggapi keterangan itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaikhu menyampaikan bahwasannya guru madrasah diperbolehkan terjun di dunia politik atau mendaftarkan diri menjadi calon DPRD asalkan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan swasta.

Menurutnya, hal itu diperbolehkan lantaran di setiap yayasan memiliki otoritas tertentu. Pendirian yayasan juga pada dasarnya memiliki visi dan misi secara independen.

“Kaitannya guru di madrasah selain ASN boleh. Itu bisa, karena mereka tidak ASN, mereka guru swasta. Sebelumnya mohon maaf, ada guru, kepala madrasah aliyah daftar sebagai DPRD ada juga di partai. Nah di sini kami tidak bisa melarang. Walaupun itu di bawah naungan Kemenag Pati, lantaran yayasan itu mempunyai otoritas tertentu. Artinya mereka mampu untuk mencukupi pembiayaan sendiri dan tidak berantung kepada Kemenag,” ungkap dia.