DPRD Pati Akan Kaji Ulang Penataan Relokasi Pedagang Kaki Lima

Pati, Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan mengkaji ulang beberapa tempat yang akan digunakan oleh pedagang kaki lima.

Hal tersebut disampaikan dalam gelar audiensi para pedagang kaki lima di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (14/1/2020).

Problem terkait relokasi PKL ke TPK Perhutani masih menyisakan beberapa hal yang perlu dicarikan solusinya. Salah satunya yang disampaikan oleh Hendro sebagai perwakilan dari Persatuan Pedagang Kaki Lima Kabupaten Pati terkait penataan ulang tempat relokasi bagi para pedagang.

Menurutnya, tempat yang sudah disediakan oleh Pemkab itu kurang efektif dan dan belum meng-cover seluruh pedagang.

“Disamping itu jumlah pedagang yang direloksai dengan tempat yang disediakan oleh Pemkab belum bisa menampung seluruh pedagang,” ujar Hendro.

Baca Juga :   DPRD Pati Harap NU Semakin Beri Manfaat Bagi Umat

Untuk itu pihaknya meminta agar diizinkan untuk sementara berjualan di sepinggiran jalan Jendral Sudirman dan Pemuda agar bisa menyambung hidupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati