Pati, Mitrapost.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati Muntamah mengaku tidak sepakat dengan rencana yang akan diambil pihak RSUD Soewondo Pati ke ranah hukum terkait viralnya video seorang warga Desa Bogotanjung yang marah-marah di ruang IGD. Justru pihaknya lebih mendorong klarifikasi sekaligus menjadi cambuk bagi rumah sakit dalam membenahi pelayanan kedepannya.
“Tidak sepakat jika rumah sakit bertindak untuk menempuh jalur hukum, yang paling baik dan penting mengedepankan klarifikasi dengan semua pihak dan menjadi koreksi bersama,”ujar Muntamah, S.Pd., M.Pd kepada Mitrapost.com, Minggu (19/1/2020).
Selain itu, peristiwa yang sempat viral dimedia sosial tersebut seharusnya menjadi bahan instrospeksi, motivasi dan pembelajaran semua pihak. Disisi lain, ia juga menegaskan jika pihak rumah sakit memiliki kewajiban menyampaikan informasi tentang pelayanan kepada masyarakat.
Sementara pada peristiwa tersebut, masyarakat harus memahami saat pemeriksaan di rumah sakit Soewondo barangkali kondisi pasien bisa juga berubah saat berada di Fastabiq. Tentunya hal semacam itu bisa saja terjadi dan membuat penanganannya menjadi berbeda.
Baca juga : Dewan: Tren Bersepeda Bisa Dijadikan Budaya Positif Bagi Warga Pati
“Menjadi introspeksi masing-masing, motivasi lebih baik dalam melayani karena rumah sakit memiliki kewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pelayanan masyarakat. Kemudian ini menjadi pembelajaran semua, jangan-jangan memang aturannya seperti itu mengapa pelayanan berbeda mungkin sebetulnya kondisinya yang berubah saat dibawa ke RSU kemudian saat dibawa ke fastabiq kondisinya berubah kan bisa juga,”pungkas Anggota Komisi D DPRD Pati.
Disisi lain, pasca viralnya video protes Suyono Kepala Dusun Desa Bogotanjung di ruang IGD RSUD Soewondo tersebut, tim redaksi Mitrapost.com menerima kiriman video konferensi pers yang dilakukan oleh Manajemen RSUD Soewondo Pati yang dilakukan pada Sabtu (18/1/2020). Didalam video tersebut, ada statement Direktur dr. Suworo Nurcahyono yang akan melanjutkan ke ranah hukum.
Sementara saat dikonfirmasi, Direktur dr. Suworo Nurcahyono mengaku akan berkonsultasi dahulu dengan pihak pemerintah daerah, diantaranya dengan pihak hukum pemerintah daerah dan terakhir kepada Bupati Pati. Sementara itu, dr. Suworo mengaku jika dalam video yang viral tersebut ada nada ancaman dari pelaku.
“Kemungkinan dua orang, yang melakukan dan perekam, bisa dilihat ada nada ancaman. Kita konsultasi bagian hukum pemda, pak Bupati gimana karena pemiliknya pemkab Pati,”ujar dr. Suworo Nurcahyono, M. Kes., melalui sambungan teleponnya, Minggu (19/1/2020) sore.
“Kita jalanin saja. Harapannya tetap baik,” pungkasnya. (Adv)
Baca juga :
- HUT Bhayangkara, Kapolda Jateng Tekankan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
- Dewan Pati Berharap Pemkab dan Kemenag Bantu Ponpes Sediakan Sarpras Protokol Kesehatan
- Tolak RUU HIP, Tokoh Lintas Agama dan Ormas Audiensi ke Dewan Pati