Pati, Mitrapost.com – Puluhan tokoh lintas agama dan lintas ormas Kabupaten Pati beraudiensi menyuarakan penolakan pembuatan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ke gedung DPRD Pati, Jumat (26/6/2020).
Para tokoh agama dan ormas yang terdiri dari NU dan Muhamadiyah, FKUB dari Kristen, Katolik, Hindu dan Budha berpendapat bahwa pembuatan RUU HIP dinilai kurang pas jika diteruskan pembahasannya. Karena ada pasal-pasal yang kurang cocok ketika diterapkan di Republik Indonesia.
Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati, mengatakan menurut penafsiran dari para tokoh di pasal 7, Pancasila tidak dimasukan dalam konsep utama dan hanya merupakan perpaduan. Kemudian dalam TAP MPRS Tahun 1966 tidak dimasukkan sebagai landasan ketika pembahasan rancangan UU HIP.
“Sehingga hal ini yang menjadikan para tokoh untuk melakukan audiensi. Oleh sebab itu, kami sebagai wakil rakyat, apa yang di sampaikan oleh masyarakat akan kami tindaklanjuti. Maka akan kami sampaikan ke pusat,” ujarnya usai menerima audiensi tersebut.