Pati, Mitrapost.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati Muntamah mengaku tidak sepakat dengan rencana yang akan diambil pihak RSUD Soewondo Pati ke ranah hukum terkait viralnya video seorang warga Desa Bogotanjung yang marah-marah di ruang IGD. Justru pihaknya lebih mendorong klarifikasi sekaligus menjadi cambuk bagi rumah sakit dalam membenahi pelayanan kedepannya.
“Tidak sepakat jika rumah sakit bertindak untuk menempuh jalur hukum, yang paling baik dan penting mengedepankan klarifikasi dengan semua pihak dan menjadi koreksi bersama,”ujar Muntamah, S.Pd., M.Pd kepada Mitrapost.com, Minggu (19/1/2020).
Selain itu, peristiwa yang sempat viral dimedia sosial tersebut seharusnya menjadi bahan instrospeksi, motivasi dan pembelajaran semua pihak. Disisi lain, ia juga menegaskan jika pihak rumah sakit memiliki kewajiban menyampaikan informasi tentang pelayanan kepada masyarakat.
Sementara pada peristiwa tersebut, masyarakat harus memahami saat pemeriksaan di rumah sakit Soewondo barangkali kondisi pasien bisa juga berubah saat berada di Fastabiq. Tentunya hal semacam itu bisa saja terjadi dan membuat penanganannya menjadi berbeda.