Pati, Mitrapost.com – Kabupaten Pati menjadi sasaran kunjungan studi banding DPRD Kabupaten Purwakarta terkait peraturan desa dalam pelaksanaan pilkades serentak. Hal tersebut lantaran penyelenggaraan pilkades di Kabupaten Pati tercatat lebih awal dibanding daerah lainnya.
“Hari ini kita memerima kunjungan balasan dari DPRD Kabupaten Purwakarta, dalam kunjungannya hari ini yang menjadi kegiatannya adalah masalah perbandingan peraturan desa tentang pilkades,” jelas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto di ruangannya, Selasa (28/1/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami mengatakan terkait peraturan desa tentang pelaksanaan Pilkades menjadi concern DPRD Kabupaten Purwakarta sebab tahun 2020 ini baru akan digelar.
“Terkait dengan perdes tentang pilkades memang di Purwakarta baru akan melakukannya di tahun 2020, sedangkan di pati sudah selesai pada tahun 2019,” ujarnya.
Baca juga : Menkop UKM Pastikan Relaksasi Pembiayaan Koperasi Berjalan Lancar