Pati, Mitrapost.com – Sebagai bagian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyerap aspirasi konstituen adalah hal yang cukup penting untuk memperbaiki kondisi suatu keluhan atau masalah di suatu wilayah. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada tumbuh kembang sebagai abdi masyarakat serta pengembangan tatanan layanan publik yang lebih baik.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto. Pihaknya menggelar reses di wilayah konstituennya di Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo, Senin (27/1/2020).
Dalam kegiatan reses di daerah pemilihannya itu, Wisnu menyebutkan bahwa salah satu yang disampaikan kontituennya adalah program JKN yang belum merata bahkan belum tepat sasaran.
“Terkait program JKN akan kami sampaikan kepada dinas terkait agar pendataan tepat pada sasaranya,” ujarnya saat dikonfirmasi Mitrapost.com pada Selasa (28/1/2020).
Baca juga : Sudah Terjadwal DPU, Perbaikan Jalan Desa Pakis Belum Terealisasi
Hasil kegiatan reses tersebut, lanjut Wisnu akan dijadikan sebagai pokok pikiran kerja dewan dan dibahas dalam rapat paripurna. Hasilnya nanti akan diserahkan kepada kepala daerah, dalam hal ini bupati, untuk ditindaklanjuti.
“Semoga reses kali ini akan bermanfaat dan menjadikan masyarakat Kabupaten Pati untuk lebih baik dan sejahtera,” harapnya.
Reses diikuti sekitar 400 konstituen yang berasal dari 4 Kecamatan yaitu Patikota, Tlogowungu, Gembong dan Margorejo dengan narasumber dari Dinas Sosial, BPBD, DKK dan juga komunitas sosial di Kabupaten Pati. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga :
- Dewan Pati Minta Pemkab Siapkan Poskestren
- Menkop UKM Pastikan Relaksasi Pembiayaan Koperasi Berjalan Lancar
- Persipa Pati Bersiap ikuti Liga 3 Jateng 2020, Safin: Kita Siap Jadi Tuan Rumah
Wartawan Area Kabupaten Pati